ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Ketua Asosisasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Purbalingga, Rocky Djundjunan, mengatakan menerima besaran UMK ini. Ia mengatakan, tidak semua perusahaan menerapkan UMK pada 2019.
Mereka yang belum menerapkan upah 100 persen antara lain toko.
"Toko agak susah," kata dia.
Rocky mengatakan, di Purbalingga ada kurang lebih 50 ribu pekerja. Dari jumlah itu, 35 ribu di antaranya pekerja di pabrik bulu mata dan rambut palsu.
Sementara hasil survei ekonomi dan perdagangan Badan Pusat Statistik (BPS) Purbalingga tahun 2016, jumlah industri besar di Purbalingga ada sebanyak 41 dengan jumlah tenaga kerja 45.684. Sedangkan jumlah industri sedang ada 39 unit dengan total tenaga kerja 1.851.