Batang, IDN Times - Sebanyak 32 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mendapat hukuman karena tidak mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2019 lalu. Mereka dihukum baris-berbaris dan membersihkan got oleh Bupati Batang Wihaji.
"Zaman lahirnya Pancasila para pahlawan berperang mempertaruhkan jiwa dan raga untuk membela bangsa. Kita ASN digaji negara tapi hanya diminta upacara Hari Lahir Pancasila saja tidak hadir. Saya buktikan mereka yang tidak hadir mendapatkan sangsi sesuai dengan aturan," kata Wihaji, Jumat (14/6)
