Dikatakannya bahwa sumbangan terus mengalir selama PN dipimpin oleh Lasito. Pemberian sumbangan dilakukan secara tunai. Abdul menyebut bahwa sumbangan juga berupa perbaikan paving block untuk memperindah halaman pengadilan.
Proses pengecatan ruangan juga didapat dari hasil sumbangan. "Mulai pengecatan ruang tahanan dan perbaikan tembok kantor pengadilan. Pagar-pagar dicat dengan warga coklat yang baru. Yang saya tahu ada AC yang diganti dengan yang baru di salah satu ruang sidang," ungkap pria yang kini jadi Hakim Tinggi di PN Samarinda tersebut.
Sedangkan Parno Suparno, Pegawai Bagian Pengawas Umum dan Keuangan PN Semarang yang ikut bersaksi mengungkapkan, perbaikan kantor pengadilan memang pernah dilakukan saat era kepemimpinan Lasito.
Menurutnya, perbaikan mencakup satu pintu gerbang, pembuatan gapura dari besi, memperbanyak hiasan bunga, rambu-rambu, renovasi kamar mandi dan WC, membeli rak buku untuk ruangan arsip dan memberi honor bagi pekerja bangunan.
"Pembangunan fisik diperintahkan langsung sama Ketua PN. Setelah pembangunan selesai, tidak ada seremonial peresmian. Tapi ketua waktu itu tidak kaget dapat uang sebanyak itu dari mana saja," terangnya.