Surakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) berharap pelaku kejahatan uang palsu (upal) dapat dihukum berat. Hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.
BI memandang bahwa kejahatan peredaran uang palsu perlu ditindak tegas lantaran meresahkan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga turut dirugikan.
