Sebanyak 3.240 ASN Dipecat, Ini Alasan Menpan RB

Semarang, IDN Times - Sebanyak 3.240 Aparatur Sipil Negara (ASN) kedapatan mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di sejumlah daerah. Musababnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menemukan ribuan ASN tersebut terlibat tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian negara yang bervariasi.
Hal tersebut diungkapkan Menpan RB, Syafruddin saat berada di PO Hotel Pemuda, Semarang, Rabu (3/7). Syafruddin mengatakan pemecatan menjadi bentuk ketegasan kementeriannya karena banyak ASN yang dianggap melakukan korupsi.
1. Jumlah ASN yang dipecat masih bisa bertambah

Dirinya menyebut bahwa tak menutup kemungkinan jumlah ASN yang dipecat akan bertambah banyak seiring masih adanya kasus yang sedang ia tangani selama ini.
"Kita selalu upayakan punishment yang sangat tegas bagi ASN yang melanggar hukum. Caranya, ya seperti ada PTDH buat 3.250 ASN yang terbukti korupsi, lainnya masih on proses, baik secara administrasi maupun ada yang menempuh jalur hukum," ujar Syafruddin.
2. Pemecatan sesuai persetujuan BKD

Pemecatan para ASN, menurutnya sudah sesuai rekomendasi semua Badan Kepegawaian Daerah dan Nasional. Mendagri juga ikut mengawal proses tersebut.
Pihaknya menegaskan, tindakan korupsi benar-benar merugikan bangsa dan negara. Pihaknya menyatakan setiap kepala daerah sudah diingatkan agar menjauhi perilaku yang korup. Akan tetapi, katanya jajaran yang ada di bawahnya justru melakukan hal yang lebih korup lagi.
"Masalahnya yang jadi kepala daerah itu ditembak terus. Kita beri upaya pencegahan, namun sisi lain ada oknum-oknum yang masih melakukannya," terang Syafruddin.
3. Kemenpan RB mulai buka perekrutan ASN

Dengan kondisi di atas, ia mengklaim saat ini masih membutuhkan banyak ASN di tiap kabupaten/kota. Kebutuhan ASN mencapai 254.175 orang. Mereka terbagi untuk instansi kementerian ada sekitar 46 ribu dan instansi pemda sebanyak 207.748 orang.
Jumlah itu masih dibagi lagi untuk pusat sekitar 23.213 ASN, dan 23.212 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Sedangkan kebutuhan ASN di daerah 62.326 orang, dan kebutuhan PPPK guru dan tenaga kesehatan 145.424 orang.
"Tapi untuk tahun ini, kebutuhannya hampir terpenuhi. Sebab Januari kemarin sudah melakukan rekrutmen. Rinciannya ada ASN kategori Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja fase pertama jumlahnya 51.293 peserta. Dam 150 ribuan PPPK akan direkrut Agustus," jelasnya, sembari menambahkan bila proses perekrutan ASN lainnya masih dilakukan pada Oktober dan paling lama kelar awal November.