Pati, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Pati akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 122 desa di Kabupaten Pati. Pilkades serentak tersebut akan digelar pada 21 Desember 2019 mendatang.
Hanya, dalam perjalanan waktu, ada satu desa yang harus ditunda untuk tahapan pemilihan Pilkades. Desa Ngablak Kecamatan Cluwak harus ditunda karena hanya satu calon saja. Padahal, untuk pelaksanaan pilkades minimal ada dua cakades.
