Korlantas Polri memberlakukan one way atau satu lanjur pada ruas jalan bebas hambatan, Sabtu (22/12) besok. IDN Times/Haikal Adithya
Wadirlantas Polda Jateng, AKBP M Syarhan mengatakan, jalur satu arah di dalam tol akan diberlakukan selama kurang lebih 12 jam, terhitung pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. Sistem ini diterapkan, atas beberapa pertimbangan yang telah disepakati.
Lebih lanjut Syarhan menjelaskan, mulai pukul 05.00 WIB jalur tol menuju Jakarta dari arah Semarang akan ditutup. Adapun pengendara yang masih berada di dalam tol, akan diarahkan untuk menuju jalan arteri pantura melalui pintu keluar terdekat.
“Bagi pengendara yang masih berada di dalam tol, nanti akan kita arahkan untuk keluar di Exit Tol terdekat. Instruksinya, one way hanya 12 jam saja. Kalaupun berlanjut, akan ada pemberitahuan lagi,” ungkap Syarhan usai rakor bersama Kasatlantas se-Eks Karesidenan Pekalongan, di Kantor PPTR Brebes, Jumat (20/12) sore.