Baur SIM Satlantas Polres Sukoharjo, Aiptu Joko Priyatno, Rabu (2/10) kemarin menyebutkan masyarakat yang mengurus SIM dan baru mendapat surat pengganti SIM sementara bisa menukarkannya dengan Smart SIM.
Sebelumnya material SIM sempat kosong selama beberapa bulan dan masyarakat yang telah mengurus SIM hanya menerima surat keterangan izin jalan sebagai pengganti SIM.
“Petugas sudah menghubungi masyarakat yang mengantongi surat keterangan. Mereka bisa menukar dengan Smart SIM karena sudah ada material SIM. Pasokan material SIM dilakukan bertahap. Saat ini, kami hanya menerima 8.000 keping,” kata Joko dikutip dari Tribratanews Jateng.