Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, Kebumen harus steril dari Miras saat perayaan malam tahun baru 2020 yang tinggal menghitung hari.
Senin (30/12) siang tim gabungan antara Satres Narkoba dan Sat Pol PP menyisir sejumlah warung yang diduga menyediakan minuman beralkohol itu. Satu di antaranya warung milik SA (55), warga Kelurahan Plarangan, Kecamatan Karanganyar, Kebumen.
Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan menemukan 23 miras jenis ciu botolan atau cibot. Miras itu merupakan persediaan yang akan dijual menjelang malam tahun baru.
"Dari razia yang dilaksanakan pukul 15.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB kami berhasil mengamankan puluhan botol miras dari salah satu warung di Karanganyar," kata Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan.