IDN Times/Fariz Fardianto
Selanjutnya, Sabarudin mengungkapkan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas harus ada partisipasi masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Makanya, kami melakukan survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik kepada lembaga-lembaga maupun kementerian. Nah, Polda ini juga jadi salah satu wilayah survei kami. Di tahun kemarin saja, semua Polres maupun Polresta mendapat predikat Zona Hijau dengan tingkat kepatuhan layanan publik yang tinggi," terangnya.
Pihaknya sudah menemui Kapolda Jateng untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik yang maksimal. Menurut dia, perlu standar baku bagi Polda Jateng dan jajarannya terkait pelayanan publik yang aplikatif.
"Kepolisian Daerah Jateng, menyambut baik atas agenda bulan Juli 2019 atas rencana survei Ombudsman atas kepatuhan standar pelayanan publik terhadap 14 Polres/Polresta di Jateng. Kita serahkan laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi yang belum selesai atas pelayanan kepolisian selama ini," tutur Sabarudin.