Polisi Gadungan Kelabuhi Janda, Bawa Kabur Uang Rp 100 Juta dan Motor

Kudus, IDN Times - Haryanto (33) warga Desa Tunjungrejo Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati menipu seorang janda asal Kecamatan Kaliwungu Kudus. Tak main-main, pelaku yang keseharian penjual baju keliling berhasil menggasak dana uang tunai sebesar Rp 100 juta.
Modusnya, Haryanto mengaku menjadi seorang polisi gadungan. Sehingga ia berhasil mengelabuhi korbannya. Tak hanya uang tunai, pelaku juga berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor.
1. Pelaku gasak uang 100 juta dan satu sepeda motor

Kapolres Kudus, AKBP Saptono mengungkapkan, pelaku penipuan dengan modus polisi gadungan telah berhasil diamankan oleh personel Polres Kudus. Pria itu Haryanto warga Desa Tunjungrejo Kecamatan Margoyoso Pati.
“Pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp 100 juta dan satu unit sepeda motor korban yang merupakan janda asal Kudus,” terangnya dalam konfrensi pers di Mapolres Kudus, Rabu (23/10).
2. Terinspirasi dari televisi

Menurutnya, dari pengakuan pelaku memilih untuk menjadi polisi gadungan. Hal ini karena sering menonton program tayangan kerja polisi di televisi. Lantas ia kemudian melakukan menjadi polisi gadungan.
Pelaku juga kemudian berkenalan seorang janda sasarannya melalui media sosial. Media sosial tersebut memang disediakan untuk mencari teman kencan atau jodoh.
“Pelaku juga memiliki atribut seperti seorang polisi. Seperti punya pistol, kaos yang bertulisan polisi,” katanya.
3. Pelaku terancam hukuman empat tahun penjara

Saptono menjelaskan, atas kejadian itu pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya pistol mainan, rompi yang bertulisan polisi, kaus bertulisan turn back crime, dan kaus merah lengkap dengan lambang tribrata.
“Pelaku ini berjanji akan menikahi korban. Namun pelaku ini tidak kembali setelah meminjam uang dan membawa sepeda motor milik korban,” ungkap dia.
Atas perbuatannya, Haryanto dijerat pasal 378 atau 372 KUHP. Pelaku diancam dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.
Ditambahkan, Saptono mengimbau agar kejadian semacam itu tidak terjadi lagi. Terlebih modus penipuan mengaku seorang anggota polisi. Ia mengimbau agar ketika menjumpai seorang yang mengaku polisi agar diminta menunjukan surat tugas atau kartu tanda anggota.
