Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

PNS Jateng Bisa Kerja dari Rumah, Ganjar: Sudah Zamannya

Kota Semarang
Share Article

Semarang, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo setuju atas usulan pegawai negeri sipil (PNS) bisa bekerja dari rumah. Bahkan menurutnya bisa dari mana saja. Kondisi itu bisa dilaksanakan asalkan sistem serta personel dari PNS telah siap dan bisa menggunakan teknologi informasi.

  1. 1. PNS harus bisa menggunakan teknologi informasi

    Dok. Humas Pemprov Jateng
    Dok. Humas Pemprov Jateng

    Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi langkah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang akan menguji coba fleksibilitas kerja PNS tanpa bekerja di kantor pada 1 Januari 2020 mendatang.

    "Mereka yang memang di back-office, saya kira baik. Sudah zamannya kok. Kalau mereka bisa menggunakan teknologi informasi, kerjanya tidak hanya dari rumah tapi dari mana pun," kata Ganjar di Wisma Perdamaian Semarang, Jumat (22/11).

  2. 2. Efektif untuk efisiensi

    Instagram.com/cerita_anakrantau
    Instagram.com/cerita_anakrantau

    Inovasi itu, lanjut Ganjar juga bisa memberikan efisiensi, seperti kemungkinan tidak membuat macet dan ribet.

    "Tapi sistemnya disiapkan dulu. Personel disiapkan dulu agar nanti tidak mubazir," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times.

  3. 3. Belum akan diterapkan di Jawa Tengah

    Dok. Humas Pemprov Jateng
    Dok. Humas Pemprov Jateng

    Ditanya apakah inovasi tersebut bakal diterapkan di Jawa Tengah, Ganjar mengaku belum ada rencana. Saat ini Jawa Tengah sedang mencoba e-Office terlebih dahulu sebelum menerapkan sistem lainnya.

    "Belum, memang belum ada. Kalau e-Office nanti sudah terlatih, sudah bisa, dan beberapa pekerjaan bisa ditunaikan dari rumah, maka presensi itu berdasarkan kinerja, tidak lagi berdasarkan kehadiran fisik karena dari manapun ia bisa bekerja," pungkas Ganjar.

    Sebgaimana diketahui, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa akan menguji coba fleksibilitas kerja ASN tanpa bekerja di kantor per 1 Januari 2020. Uji coba tersebut hendak dilakukan terhadap 1000 PNS di lingkungan Bappenas.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More