Kudus, IDN Times - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Kudus mulai memasuki babak baru. Sejumlah bakal calon kepala desa sudah melewati tahapan adminitrasi. Tinggal menunggu penetapan dari bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa pada 1 November 2019 mendatang.
Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) pada Dinas PMD Arif Suwanto mengatakan, tahapan adminitrasi sudah berakhir pada tanggal 21 Oktober 2019 kemarin. Kini dari masing-masing panitia pilkades mengumumkan hasil administrasi kepada masyarakat.
“Tahapan kemarin itu kesempatan bakal calon kepala desa untuk melengkapi adminitrasi,” ujarnya.
