Semarang, IDN Times - Hadirnya nama Siti Nurbaya Bakar yang diperkirakan akan duduk sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Kabinet Kerja Jilid II Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendapat sorotan dari pegiat lingkungan di Jawa Tengah.
Sosok Siti Nurbaya dinilai kurang tegas terhadap beberapa peristiwa yang terjadi selama ia menjabat sebagai Menteri LHK periode sebelumnya. Termasuk bagi para pelanggar peraturan yang berkaitan dengan lingkungan maupun kehutanan.
"Kurang tegas menurutku. Terutama untuk perusahaan-perusahaan atau apa pun pelanggar peraturan-peraturan lingkungan dan kehutanan," kata Pegiat Lingkungan Jawa Tengah, Amalia Wulansari saat dihubungi IDN Times, Selasa (22/10).
Salah satunya, lanjut Amalia, adalah ketidak tegasan terhadap perusahaan-perusahaan yang membakar hutan, meskipun sudah diketahui identitasnya.
"Kenapa tidak mengumumkan dan menegaskan perihal sanksi," terangnya.
Ia berharap jika Siti duduk kembali di Menteri LHK, bisa lebih tegas. Sebab berbicara tentang lingkungan, harus bisa di atas semua agenda.
"Soal lingkungan, juga tidak bisa dikalahkan dengan agenda-agenda seperti pembangunan infrastruktur. Sepertinya kurang mengedepankan hal itu," tutup Amalia.