Kelima pelajar tersebut tidak diproses secara pidana.
Kepala Polsek Mijen, Komisaris Polisi Budi Abadi, di Semarang, Senin, mengatakan, kelima siswa itu hanya dibina akibat aksi usilnya itu.
"Kelima pelajar tersebut kami panggil, dimintai keterangan, apa motifnya," katanya.
Kelimanya, kata dia, hanya diminta membuat surat pernyataan yang isinya permintaan maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Meski tidak diproses hukum, polisi masih mendalami motif di belakangnya.
"Kelimanya mengakui, tetapi saling lempar tanggung jawab soal siapa yang punya ide itu," katanya.
Dengan memakai kostum pocong maksud hati mereka sekedar lucu-lucuan dan iseng menakuti warga, tapi malah ditangkap polisi.