Semarang, IDN Times - Rencana pemerintah untuk memberikan hak cuti dan liburan bagi para narpaidana sesuai yang tertuang dalam RUU Pemasyarakatan menuai reaksi dari beragam kalangan.
Bahkan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jawa Tengah, Marasidin Siregar turut angkat bicara ihwal aturan yang dianggap kontroversial tersebut.
