Temanggung, IDN Times - Ada-ada saja cara yang dilakukan pemohon paspor untuk mengelabui petugas imigrasi. Para pemohon yang mengajukan paspor yang diduga akan disalahgunakan untuk bekerja di luar negeri berhasil digagalkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo, Jawa Tengah.
Hingga Oktober 2019 Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo menyebutkan telah menolak pembuatan paspor sebanyak 190 WNI karena diduga akan digunakan untuk bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi.
