Kasus pembunuhan terhadap Jamaluddin hakim Pengadilan Negeri Medan mulai terungkap. Setelah selama sebulan melakukan penyelidikan polisi akhirnya berhasil menguak misteri dibalik tewasnya Jamaluddin.
Hakim PN Medan ini jasadnya ditemukan mengenaskan di perkebunan sawit kawasan Desa Sukadame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yakni ZN, JP dan RF. Otak pelaku pembunuhna yakni ZN yang juga merupakan istri dari Jamaluddin.
"Ada tiga (orang) pelaku. Yang pertama adalah istri korban (ZH), kemudian bersama dua orang suruhannya (JP dan R)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Argo Yuwono.
Jamaluddin tewas karena kehabisan oksigen setelah dibekap menggunakan bedcover yang diduga telah disiapkan oleh para pelaku. Motif pelaku tega menghabisi korban menurut polisi yakni dilatarbelakangi masalah keluarga.
