Secara umum, di Jawa Tengah sejumlah kawasan industri tingkat pencemarannya relatif buruk. Pemilik pabrik seharusnya wajib mencermati indeks kualitas lingkungan yang dapat dilihat dari kadar pencemaran lahan, air dan tutupan lahan.
"Tapi kondisi tutupan lahan dan air sungai saat ini indeksnya dibawah 60. Itu sudah masuk warning yang harus ditangani dengan serius. Pengendaliannya harus dilakukan intensif," jelasnya.
Untuk saat ini, ia menerangkan ada tiga kawasan industri yang menimbulkan pencemaran limbah beracun tertinggi di Jawa tengah. Yakni kawasan industri Genuk, Tugu dan Jaten, Karanganyar.
"Pencemarannya cukup tinggi melebihi indeks baku mutu. Kami minta dinas segera menentukan sanksinya. Bisa mulai pembinaan, perbaikan teknologi pengolahan limbah atau terberat mencabut izinnya," tandasnya.