Ilustrasi upah. Pixabay.com
Menurutnya banyaknya perusahaan yang pindah dari Jabar ke Jateng beberapa diantaranya karena Jateng memiliki keunggulan dan potensi yang mendukung perusahaan datang ke Jateng. Hal ini menyebabkan sebuah perusahaan untuk bertahan dan berkembang.
Bukan itu saja, Upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jateng terbilang rendah. Hal ini jika dibandingan wilayah lain, terutama seperti di Jabar.
“Tentu pelaku usaha sudah mempertimbangkan itu sehingga mereka ingin beralih lokasi," ujarnya sesuai keterangan yang diterima IDN Times, Kamis (2/1).
UMK dari 35 Kabupaten/Kota di Jateng jauh di jawa barat. Seperti di Karawang, Bekasi, dan Purwakarta. Di Karawang pada 2019 sebesar Rp 4,23 juta, Kabupaten Bekasi Rp 4,22 juta, dan Purwakarta Rp 3,7 juta.
“Pada tahun yang sama, UMK tertinggi di Jateng senilai Rp 2,4 juta, yakni diberlakukan Kota Semarang,” ujarnya.