Semarang, IDN Times - Penolakan terhadap sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tengah digarap oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus terjadi. Kali ini sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pengurus Daerah Semarang menggelar aksi penolakan terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Penolakan dilakukan lantaran RUU tersebut dinilai melegalkan kegiatan seks bebas.
