Loka POM Temukan Ribuan Produk Kedaluwarsa di Purbalingga

Purbalingga, IDN Times - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Banyumas menggelar Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru Tahun 2020 di Bukateja, Purbalingga, Senin (13/12).
1. Ditemukan ribuan pangan kedaluarsa

Hasilnya, ditemukan 1.305 pack produk pangan kedaluwarsa, 20 pack produk Tanpa Izin Edar (TIE) atau illegal, 22 pack produk dengan kemasan rusak. Tak hanya itu, petugas juga menemukan produk-produk dengan izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) yang sudah tidak berlaku.
Produk pangan itu meliputi makanan ringan, minuman serbuk, minuman instan, mie instan, jelly, dan kerupuk. Petugas sempat mengecek kandungan minuman makanan menggunakan bahan kimia.
"Hasilnya belum ditemukan yang mengandung bahan berbahaya," kata Kepala Loka POM Banyumas, Sulianto.
Pada kegiatan ini, Loka POM bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag), serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Purbalingga.
2. Makanan kedaluwarsa dimusnahkan

Pengawasan menyasar distributor produk pangan, baik minuman maupun makanan kemasan. Satu di antaranya toko grosir di Bukateja Kabupaten Purbalingga.
Produk-produk dengan kondisi rusak dan kedaluwarsa dimusnahkan pemilik toko disaksikan petugas Loka POM Banyumas, Dinkes, Dinperindag dan DKPP Kabupaten Purbalingga.
"Sementara produk dengan izin P-IRT yang sudah tidak berlaku diamankan untuk dikembalikan kepada supplier," kata Sulianto.
3. Masyarakat diimbau teliti cek kemasan sebelum membeli

Ia menghimbau agar masyarakat senantiasa waspada dan teliti dalam memilih dan mengonsumsi produk pangan yang beredar. "Pastikan cek kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa sebelum membeli," ujar dia