Semarang, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Joko Hermawan menyatakan saat ini telah menyita seluruh dana patungan yang dikumpulkan oleh para pengusaha untuk memuluskan proyek pencairan DAK Perubahan Kabupaten Kebumen dan Purbalingga.
"Uang rampasan negara juga berupa dana yang diberikan oleh para pengusaha," kata Joko usai sidang putusan di Tipikor Semarang, Jalan Suratmo Manyaran, Semarang Barat, Senin (15/7).
