Pria yang akrab disapa Rudy tersebut menegaskan tidak ada kesempatan lagi bagi putra sulung Presiden Jokowi tersebut untuk mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota melalui DPC PDIP Solo.
Pasalnya DPC PDIP tidak membuka pendaftaran pencalonan, yang ada penugasan dari partai melalui penjaringan yang dilakukan oleh lima anak ranting di lima Kecamatan di Kota Solo.
“Oo tutup itu aspirasi penugasan partai selesai sudah, dan sudah dibawa ke Jakarta habis ini sudah gak ada kesempatan, kita tidak membuka pendaftaran kita penugasan partai kok, dan itu aspirasi lima ranting PAC,” tegas Rudy, Senin (23/9).
Disinggung soal kesempatan Gibran mendaftar langsung ke DPP PDIP, Rudy mengaku hal tersebut tidak bisa dilakukan, pasalnya DPP tidak membuka kesempatan untuk pencalonan Wali Kota sesuai dengan peraturan partai pasal 24 tahun 2017.
"Sing daftarke itu partai kok, aturannya jelas. Adanya cuma satu pasang saja. Aturannya kan jelas, yang suaranya 25 persen bisa melakukan penjaringan tertutup," kata dia.