Semarang, IDN Times- Ombudsman Jawa Tengah menerima pengaduan dari seorang penyapu jalanan yang terkena pemutusan hubungan kerja oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang. Penyapu jalanan yang menjadi pemecatan tersebut bernama Masril Pasaribu.
Pihaknya dalam waktu dekat bakal memanggil pejabat DLH yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan awal. "Termasuk bagaimana proses perekrutan pegawai bagian kebersihan dan penyapu jalan yang berjalan selama ini. Jika ditemukan kelalaian akan kita tegur," urainya kepada IDN Times, Kamis (18/7).
