Polisi saat melakukan olah TKP penikaman musisi jalanan (Dok. Subbag Humas Polresta Samarinda)
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan Korlantas dilibatkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sejak Minggu pukul 08.00 WIB.
"Polda Jawa Barat akan kerja sama dengan Korlantas dengan menggunakan metode TAA Korlantas, yakni Traffic Accident Analysis," kata Eddy, Minggu.
Traffic Accident Analysis menurutnya, merupakan suatu metode yang sesuai dengan SOP dalam penanganan kecelakaan. Dengan metode tersebut, kata dia, penyebab kecelakaan akan mudah diketahui.
"Itu sudah SOP penanganan laka lantas, metode untuk ungkap kecelakaan," kata dia.