IDN Times/Axel Jo Harianja
Johar Lin Eng menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut. Begitu pun sikap dari JPU, yang juga menyatakan pikir-pikir.
Mereka kemudian diberikan kesempatan tujuh hari untuk menentukan sikap terkait putusan tersebut.
Sebelumnya, anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih divonis hukuman satu tahun empat bulan penjaram atau lenih ringan dua bulan dari tuntutan jaksa.
Vonis disampaikan saat sidang lanjutan kasus mafia bola yang digelar di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah, pada hari yang sama.