Izin Tambang Naik, Ratusan Pengusaha Incar Proyek Tol di Jateng

Semarang, IDN Times - Selama rentang waktu Januari-Desember 2019, ratusan pengusaha pertambangan tertarik menanamkan modalnya di Jawa Tengah. Tercatat, tak kurang ada 363 izin tambang produksi yang diproses oleh Dinas ESDM Jawa Tengah pada 2019 kemarin.
1. Para penambang tertarik pada dua proyek jalan tol di Demak dan Magelang

Kabid Energi Mineral dan Batubara Dinas ESDM Jateng, Agus Sugi mengatakan maraknya proyek pembangunan jalan tol jadi magnet tersendiri bagi pengusaha tambang untuk berinvestasi di wilayahnya.
Ia menyebut bahwa proyek jalan tol yang jadi incaran yaitu pembangunan Jalan Tol Demak dan Jalan Tol Magelang.
"Jateng itu kan sedang digenjot pembangunnya, dari situlah izin tambang semakin banyak. Lagian juga pembangunan jalan tol kayak di ruas Magelang dan Jateng butuh bahan konstruksi bangunan yang mayoritas dari hasil tambang," ujarnya, Jumat (3/1).
2. Izin tambang naik drastis pada tahun 2019

Menurutnya, izin tambang produksi di Jateng selama ini terus meningkat. Di tahun ini saja, katanya terdapat 363 izin tambang yang diajukan oleh para pengusaha. Jumlah ini mengalami peningkatan signifikan ketimbang tahun-tahun sebelumnya yang masih sekitar 193 izin tambang pada 2018, lalu 167 izin pada 2017 dan 153 izin pada 2016.
Untuk wilayah Jateng, aktivitas pertambangan yang kerap dilakukan yaitu tambang galian gamping, tanah uruk serta batu andesit.
"Yang kita temukan di lapangan ya tambang-tambang untuk bebatuan gamping, tanah urug dan andesit. Biasanya bahan tersebut dipakai untuk material pembangunan infrastruktur," terangnya.
3. Dinas ESDM: Bekas tambangnya bisa direklamasi

Meski begitu, sejauh ini ia mewanti-wanti kepada setiap penambang untuk memperbaiki dampak proyek di lapangan sehingga ekosistem di sekitarnya tetap terjaga dengan baik. Salah satunya agar tidak ada alih fungsi lahan.
"Saya tekankan bekas tambangnya harus diperbaiki. Terutama bisa dilakukan direklamasi," tandasnya.