Ini Taktik Bawaslu Kota Semarang Tekan Kecurangan Kampanye Pilkada 2020

Semarang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang memulai mematangkan persiapan demi menghadapi kontestasi bursa Pilkada 2020.
Saat ini, tim Bawaslu telah membentuk tiga Kelurahan Pengawasan yang berfungsi untuk menanggulangi aksi kecurangan selama pesta demokrasi empat tahunan tersebut berlangsung.
1. Membentuk kelurahan pengawasan berada di tiga wilayah pinggiran. Termasuk Mangkang Wetan

Nining Susanti, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Semarang, mengungkapkan, ketiga Kelurahan Pengawasan itu terdapat di Kelurahan Kandri Kecamatan Gunungpati, Tandang Kecamatan Tembalang dan Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu.
"Kita minta dengan adanya gerakan yang semacam ini bisa membuat masyarakat berani mencegah dugaan pelanggaran di wilayahnya. Ini sekaligus meningkatkan partisipasi laporan masyarakat pada Pilwakot Semarang yang akan diselenggarakan 23 September 2020 mendatang," kata Nining kepada IDN Times, Rabu (16/10).
2. Bawaslu rangkul warga agar berani melaporkan kecurangan

Pihaknya menekankan bila pembuatan Kelurahan Pengawasan juga untuk merangkul warga pinggiran agar mau berbagi informasi sekaligus meningkatkan peran aktif dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada 2020.
Nining menyarankan agar setiap warga aktif melaporkan kepada Bawaslu jika ditemukan dugaan pelanggaran kampanye.
3. Kegiatan pengawasannya akan dibiayai oleh APBD 2019

Untuk teknis kegiatannya, lanjut Nining, masing-masing wilayah akan dilakukan rapat pembinaan empat kali selama Oktober hingga November 2019.
“Selain itu akan ada pemasangan spanduk dan umbul-umbul serta peresmian kelurahan pengawasan dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2019 di Desa Wisata Kandri, Kecamatan Gunungpati," bebernya.
Soal dana operasionalnya, menurut Nining kegiatan ini dibiayai oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui APBD 2019.
"Semua pembiayan rangkain kegiatan ini tidak memungut dana dari warga," pungkasnya.
