Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hore, Guru Ngaji di Jateng Bakal Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

snopes.com
snopes.com

Semarang, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah akan melakukan perlindungan tenaga kerja berupa BPJS Ketenagakerjaan kepada para guru ngaji, guru madrasah diniyah dan Taman Pendidikan Alquran (TPQ). Sebelumnya mereka juga telah menerima insentif setiap bulannya.

1. Agar bisa meningkatkan tugas mereka

portalsemarang.com
portalsemarang.com

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyatakan bahwa perlindungan mirip tenaga kerja tersebut diberikan lantaran pekerjaan mereka juga dianggap rentan terhadap kecelakaan kerja.

"Ini upaya kami agar guru ngaji, guru madin dan TPA bisa meningkatkan tugasnya membentuk karakter bangsa," kata Taj Yasin saat menerima Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY, Suwilwan Rachmat di ruang kerjanya, Jumat (29/11).

2. Ada dua perlindungan yang diberikan

Ilustrasi kegiatan mengaji. IDN Times/Reza Iqbal
Ilustrasi kegiatan mengaji. IDN Times/Reza Iqbal

Perlindungan yang kami berikan berupa kecelakaan kerja dan meninggal.

Untuk premi, para guru ngaji, madin dan TPQ cukup membayar Rp8.100 per bulannya selama satu tahun. Itupun berlaku bagi mereka yang telah menerima insentif.

3. Jumlahnya pada 2020 meningkat

Pixabay.com/mufidpwt
Pixabay.com/mufidpwt

Adapun jumlah mereka pada 2019 sampai saat ini mencapai 169 ribu orang. Sementara tahun depan 2020 bertambah, berjumlah 211 ribu orang.

"Semoga ini menjadi kerjasama yang baik bagi kami dan Pemprov Jateng," terang Suwilwan, melansir laman resmi Pemprov Jateng.

Share
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

artikel regional ubah

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews

Jateng news

10 Jun 2025, 11:16 WIBNews

jateng bersahaja

02 Sep 2024, 12:41 WIBNews

REEE

27 Sep 2022, 09:14 WIBNews