Genjot PAD, Pemkab Pati Kerjasama dengan KPK

Pati, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Pati bekerja sama dengan KPK untuk mengadakan Sosialisasi E-Monitoring Pajak Daerah. Hal ini bertujuan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui e-monitoring pajak di era serba digital ini.
1. Penerapan e-monitoring pajak merupakan tuntutan era keterbukaan

Bupati Pati Haryanto menjelaskan, penerapan E-Monitoring Pajak merupakan tuntutan era keterbukaan. Menurutnya, e-monitoring pajak ketika dijalankan secara komprehensif tidak ada yang bisa bermain dengan pajak.
“Di mana nantinya ada alat yang dipasang di masing-masing tempat usaha yang dikenai pajak. Dengan alat ini nantinya tidak ada yang bisa bermain dalam perhitungan pajak. Sehingga perolehan PAD akan lebih optimal,” jelas dia seperti dalam keterangan tertulis, Jumat (25/10).
Menurut dia, sekarang ini zaman keterbukaan. Tidak ada yang ditutupi. Ia memisalkan omzet besar yang dilaporkan sedikit. Hal ini antara omzet dan pelaporan yang dilaporkan harus sama.
“Dan nantinya pendapatan daerah yang kita terima juga sama,” kata dia.
2. Penghasilan dari wajib pajak digunakan untuk pembangunan daerah

Kepada para pengusaha dan wajib pajak, Haryanto menegaskan, pajak yang mereka bayarkan pasti sampai sesuai peruntukannya. Apabila wajib pajak membayar kewajibannya pasti uangnya terpakai untuk pembangunan.
" Pajak itu yang kembali ke desa cukup luar biasa. Dana desa itu saja ada Rp 430 miliar. Kemudian, ada dana ADD Rp 142 miliar. Belum lagi bantuan keuangan untuk sarpras. Artinya, pajak itu kita kembalikan pada masyarakat. Dan nilainya tidak sedikit," tandasnya.
3. Sosialisasi pengawasan KPK terhadap pengelolaan dan pemungutan pajak daerah

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Suharyono mengatakan, sosialisasi e-monitoring diikuti sebanyak 130 wajib pajak daerah. Penyelenggaraan acara yang difasilitasi Bank Jateng Cabang Koordinator Pati ini memiliki empat tujuan.
"Pertama, sosialisasi rencana E-Monitoring pajak bagi wajib pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, dan pajak lainnya di Kabupaten Pati," begitu kata dia.
Kedua, lanjutnya, ialah sosialisasi pengawasan KPK RI terhadap pengelolaan dan pemungutan pajak daerah di Kabupaten Pati. Ketiga, peningkatan kepatuhan wajib pajak daerah dalam pelaporan dan pembayaran pajak daerah sesuai dengan ketentuan.
"Dan keempat, peningkatan kemandirian fiskal di Kabupaten Pati," pungkas dia.
















