Semarang, IDN Times - Kasus perceraian yang terjadi di Kota Semarang terus mengalami tren kenaikan signifikan sepanjang Januari hingga menjelang akhir 2019.
Bahkan, pihak Pengadilan Agama setempat menemukan adanya fenomena para suami yang menceraikan istrinya karena persoalan pilihan pindah agama alias murtad.
"Ada kenaikan untuk perkara gugatan cerai karena faktor murtad. Malahan kasusnya naik 100 persen ketimbang tahun lalu," ujar Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas I A Kota Semarang Tazkiyaturrobihah, saat dikontak IDN Times, Jumat siang (27/12).
