Laporan Haikal Aditya
Tegal, IDN Times - Kasus pembunuhan bapak oleh anak kandung di Kabupaten Tegal, pada Selasa (28/10) terus mengungkap cerita baru. Bermula dari pengakuan pelaku yang menyebut bapaknya memiliki hubungan gelap dengan tetangganya, kini muncul pernyataan jika pelaku mengidap gangguan jiwa.
Wahudin (28) warga Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, masih meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Warureja. Dia harus berurusan dengan hukum, setelah tega menghilangkan nyawa bapak kandungnya sendiri, Rahadi (58), Selasa (28/10) malam.
Pria yang tidak mengenyam bangku pendidikan ini mengaku nekat menghabisi bapak kandungnya sendiri lantaran dendam dan emosi. Sebab, mendiang bapaknya sempat mengaku jika dirinya memiliki hubungan asmara dengan salah satu tetangga.