Solo, IDN Times–Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surakarta berhasil meringkus kurir ganja Anang Arif alias Miharjo Bin (Alm) Djuari (45) warga Malang, Jawa Timur. Ia diringkus di Jalan A.Yani, depan Pasar Ngudi Rejeki, Gilingan, Banjarsari, Surakarta saat hendak melanjutkan perjalanan menggunakan Bus Rosalia Indah menuju Nganjuk, Jawa Timur . Dalam penangkapan tersebut Anang membawa dua koper besar berisi 50 kilogram ganja kering, dan 1,6 gram sabu.
Kapala BNNK Surakarta, Ridho Wahyudi mengatakan kronologis penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat adanya penyelundupan narkotika ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur pada awal September 2019 lalu.
