Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dua Tewas dalam Kecelakaan di Tol Pekalongan, Seorang Balita Selamat

Humas Basarnas Jateng
Humas Basarnas Jateng

Pekalongan, IDN Times - Seorang bayi berusia tiga tahun selamat dalam kecelakaan tunggal mobil Toyota Starlet di Tol Pekalongan, Minggu (2/6). Arfa Husein Attaullah, nama bayi laki-laki tersebut, hanya mengalami luka memar dan langsung dibawa ke IGD RS Siaga Medika .

"Bayi yang ada di dalam mobil tersebut kita pastikan selamat. Kemudian petugas kita membawanya ke IGD untuk mendapat pertolongan lebih lanjut," kata Kasatlantas Polres Pemalang, AKP Herdiawan Arifianto kepada IDN Times.

1. Arfa hanya membutuhkan rawat jalan untuk memulihkan kesehatannya

Dok. Jasa Marga
Dok. Jasa Marga

Herdi mengatakan menjalani perawatan medis beberapa waktu, Arfa kemudian diperbolehkan dibawa pulang oleh keluarganya. Arfa, katanya hanya mengalami luka memar pada bagian paha kanan dan memar pada perut. Kondisi bayi tersebut sepenuhnya sadar.

Menurutnya untuk saat ini pihak rumah sakit menyarankan agar Arfa menjalani rawat jalan.

"Dia sudah dibawa pulang bersama ibunya. Keduanya hanya menjalani rawat jalan," paparnya.

2. Kecelakaan akibat sopir melaju kencang dalam kondisi ngantuk

Unsplash/Bruchin Noeka
Unsplash/Bruchin Noeka

Herdi mengungkapkan kecelakaan tunggal tersebut terjadi di ruas Tol Pekalongan. Mobil nopol B 1157 KN yang ditumpangi lima pemudik dari arah barat melaju kencang menuju Pemalang. 

Diduga sopir mengantuk dan kelelahan hingga akhirnya mobil hilang kendali. Saat melintasi Tol Pekalongan mobil mendadak oleng ke kanan dan masuk ke saluran irigasi di pinggil tol.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua penumpangnya meninggal dunia atas nama Rita Ayu Anjani, 10, dan Kusna, 37. Keduanya mengalami pendarahan pada kepala. Sedangkan tiga korban selamat adalah Rika Wulandari, Sunarti, dan Arfa. 

"Untungnya saat itu arus lalu lintas lengang sehingga kita bisa langsung melakukan evakuasi yang cepat untuk membawa korban ke rumahsakit," jelas Herdi.

3. Polisi imbau pemudik taati batas kecepatan di jalan tol

IDN Times/Holy Kartika
IDN Times/Holy Kartika

Petugas berulang kali mengimbau kepada para pemudik untuk mematuhi rambu-rambu yang terpasang di ruas tol. Salah satu yang harus dipatuhi adalah peringatan mengurangi kecepatan kendaraan di beberapa spot jalan tol.

Batas aman berkendara di ruas tol, menurutnya yaitu 80 kilo per jam sampai 100 per jam karena setiap ruas tol mempunyai batas kecepatannya berbeda. Jika pemudik mengantuk agar segera menepi ke rest area.

"Istirahat yang cukup itu jadi salah satu kunci paling penting agar perjalanan bisa selamat sampai tujuan," ujar Herdi.

Share
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Solo Mengadakan Acara dalam Rangka HUT Kota

23 Jan 2026, 12:37 WIBNews