IDN Times / Dhana Kencana
Pada kardus tertulis nama pengirim dan penerima paket, namun saat dilakukan pengejaran ternyata sejumlah nama beserta alamat yang ada pada paket adalah fiktif.
"Dilakukan pembuntutan, namun rupanya semuanya fiktif," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji dalam gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Kamis (18/7).
Setelah berhasil diselidiki, Polisi berhasil mengamankan dua orang warga Jawa Timur yang bertugas sebagai operator lapangan. Mereka adalah AB (41) asal Sidoarjo dan KE (31) asal Blitar.
Keduanya ditangkap saat akan mengambil paket ganja di kantor ekspedisi yang berada di Jalan Raya Arjuna Kota Surabaya, Jawa Timur.