Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dicecar Soal Cicilan Mobil Tamzil, Jawaban Agus Kroto Buat Hakim Emosi

IDN Times/Fariz Fardianto
IDN Times/Fariz Fardianto

Semarang, IDN Times - Keberadaan mobil Nissan Terrano Kingroad kembali jadi sorotan dalam sidang lanjutan untuk kasus suap dan gratifikasi yang menjerat nama Bupati Kudus nonaktif, M Tamzil.

Selain menghadirkan Uka Wisnu Sejati sebagai saksi, majelis hakim yang diketuai Sulistyono juga kembali memanggil ajudan pribadi Bupati Kudus Agoes Soeranto alias Agus Kroto untuk bersaksi di muka sidang.

 

1. Agus Kroto dicecar soal cicilan Nissan Terrano

(Nissan Terrano milik Bupati Tamzil yang terparkir di kantor Bupati) Istimewa
(Nissan Terrano milik Bupati Tamzil yang terparkir di kantor Bupati) Istimewa

Ketua Majelis Hakim, Sulistyono kali ini menyentil keberadaan uang suap yang dikabarkan juga dipakai untuk mencicil kreditan mobil Nissan Terrano milik Tamzil.

Berulang kali ketua majelis hakim memberondong berbagai pernyataan kepada Agus Kroto ihwal keberadaan Nissan Terrano. "Apakah saudara mengetahui pemakaian uang yang diperuntukan untuk mencicil pembayaran mobil Nissan Terrano milik bupati?," tanya hakim.

2. Agoes Kroto: Cicilannya mungkin Rp50 juta

(Ilustrasi Nissan Terrano KingsRoad K3) www.cintamobil.com
(Ilustrasi Nissan Terrano KingsRoad K3) www.cintamobil.com

Mendapati pertanyaan tersebut, Agoes Kroto berdalih bahwa ia sama sekali tak tahu-menahu mengenai Nissan Terrano tersebut. 

"Saya tidak tahu Yang Mulia," katanya. "Masak tidak tahu. Saudara kan orang dekatnya bupati. Nissan Terrano yang dipakai bupati harganya berapa?. Terus keluaran tahun berapa," tanya hakim lagi. "Saya juga tidak begitu tahu Yang Mulia,".

"Kemudian apakah saudara mengetahui berapa cicilan yang dibayar untuk mobil itu," kata hakim lagi.

"Mungkin sekitar Rp50 juta Yang Mulia. Tapi saya tidak tahu pastinya karena tidak pernah di rumah dinas bupati," ujar Agoes Kroto.

3. Hakim anggap keterangan Agoes Kroto berbeda dengan sidang sebelumnya

Bupati Kudus nonaktif, M Tamzil dihadirkan dalam putusan sela. IDN Times/Fariz Fardianto
Bupati Kudus nonaktif, M Tamzil dihadirkan dalam putusan sela. IDN Times/Fariz Fardianto

Sedangkan, Ketua Majelis Hakim, Sulistyono mengatakan pengakuan Agoes Kroto dalam sidang kali ini berbelit-belit. Sambil menahan emosinya, hakim menyatakan banyak keterangan yang berbeda dengan sidang sebelumnya.


"Karena keterangan saudara beda-beda saat jadi saksi, maka nanti jaksa penuntut umum yang memutuskan berapa hukumannya buat saudara," katanya.

Share
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

artikel regional ubah

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews

Jateng news

10 Jun 2025, 11:16 WIBNews

jateng bersahaja

02 Sep 2024, 12:41 WIBNews

REEE

27 Sep 2022, 09:14 WIBNews