Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dana untuk Sapi Dipotong, Kantor Dinas Peternakan Blora Digeledah

google.com
google.com

Blora, IDN Times- Belasan petugas Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menggeledah seluruh ruangan kantor Dinas Peternakan Kabupaten Blora pada 3 September kemarin.

Penggeledahan sesuai sprindik yang diterbitkan Kejati bernomor 4/MS/TPD1/09/2019. Awalnya tim Kejati bergerak atas laporan masyarakat bahwa pihak dinas kedapatan melakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap alokasi dana inseminasi program penggemukan sapi

1. Kerugian negara ditaksir hingga Rp1 miliar

ilustrasi anggaran/ANTARA FOTO/Septianda Perdana
ilustrasi anggaran/ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Aspidsus Kejati Jawa Tengah, I Ketut Sumedana mengatakan, estimasi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 600 juta hingga Rp1 miliar.

"Ini terkait kasus pemotongan dana inseminasi ya semacam dana operasional di Dinas Peternakan, Blora," katanya, saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (4/9). 

2. Semua ruangan dinas peternakan digeledah. Dokumen kontrak kerja disita petugas

IDN Times/Fariz Fardianto
IDN Times/Fariz Fardianto

Pemotongan dana inseminasi dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Peternakan tahun anggaran 2017. Tapi pihaknya juga mengendus praktik serupa juga dilakukan untuk tahun anggaran 2018 dan 2019.

"Kemarin kita geledah dulu semua ruangannya di Dinas Peternakan. 15 petugas kita terjunkan buat menyita dokumen-dokumen yang bisa dijadikan barang bukti. Yang kita amankan berupa dokumen surat perjanjian dan kontrak kerja antara dinas, UPT dengan para peternak sapi," bebernya.

3. Oknum pejabat potong dana inseminasi Rp10-Rp20 ribu

IDN Times/Feny Maulia Agustin
IDN Times/Feny Maulia Agustin

Dari penyelidikan selama ini, pihaknya mendapati dinas memotong dana inseminasi yang dialokasikan dari APBD Blora dan Kementan dengan nilai bervariasi.

"Potongannya sekitar Rp10 ribu sampai Rp20 ribu per peternak. Padahal jumlahnya peternak ada ribuan orang. Sekarang kita sedang mendalami kasus ini," tegasnya.

Ia mengungkapkan, praktik pemotongan dana tersebut masuk kategori aksi pungli. Sebab, pihaknya mendapati modusnya aliran dana yang mengalir ke dinas lalu diterima petugas UPT. Setelah itu, uang intensif yang seharusnya diterima tiap peternak Rp40 ribu-Rp50 ribu, telah dipotong sekitar Rp10 ribu-Rp20 ribu.

"Hampir ribuan peternak yang dibohongi. Dari temuan di lapangan, itu kan dari program penggemukan sapi bunting. Kita geledah kantornya agar tidak sempat menghilangkan barbuknya," ungkapnya.

4. Uangnya diduga dipakai untuk keperluan lain

IDN Times/Fariz Fardianto
IDN Times/Fariz Fardianto

Uang Rp600 juta hasil pungli, katanya dipakai oknum pejabat untuk kepentingan lainnya. "Pastinya yang memotong dinas peternakan. Anggarannya dari APBD kabupaten dan Kementan. Dan itu sudah diakui oleh pihak UPT," ujarnya.

Saat ini, proses penyelidikan masih dilakukan oleh tim Kejati. Sumedana mengatakan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungli tersebut.

Pihaknya menyatakan, jika telah ditetapkan jadi tersangka, pelakunya bakal dijerat pasal berlapis mulai Pasal 2, pasal 3, pasal 11 tentang tindak pidana pungli. 

"Minggu depan kita lakukan penetapan tersangka. Dan kita perkirakan uangnya diserahkan ke kepala dinasnya. Baru satu item yang kita pelajari. Makanya kita perdalam terus. Termasuk dana program pembibitan, pengadaan obat-obatan dan penggemukan. Per tahun itu ada dananya," ujar Sumedana.

Share
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

artikel regional ubah

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews

Jateng news

10 Jun 2025, 11:16 WIBNews

jateng bersahaja

02 Sep 2024, 12:41 WIBNews

REEE

27 Sep 2022, 09:14 WIBNews