Semarang, IDN Times – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Pol (Purn) Bibit Samad Riyanto menyarankan kepada penyidik lembaga antirasuah untuk memperberat hukuman bagi sejumlah jaksa yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah daerah.
Musababnya, ia menganggap para jaksa telah mencoreng marwah lembaga peradilan dengan melakukan tindak pidana korupsi.
"Yang jelas harus lebih berat dibanding orang sipil, karena mereka itu aparat penegak hukum yang harusnya mengawal hukum, bukannya malah mengkhianati," ungkap Bibit dalam keterangan yang didapat IDN Times, Jumat (23/8).
