Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Humas Setda Banyumas
Dok. Humas Setda Banyumas

Banyumas, IDN Times - Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menerbitkan buku muatan lokal Bahasa Jawa Banyumasan. Buku tersebut ditulis oleh sejumlah guru bahasa Jawa, baik tingkat SD dan SMP.

Muatan lokal Bahasa Jawa Banyumasan akan menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa SD dan SMP, guna menumbuhkan kecintaan dan menghindari kepunahan bahasa Jawa Banyumasan. Buku itu juga akan menjadi pedoman dalam pembelajaran.

1. Bangga berbahasa Jawa Banyumasan

ANTARA FOTO/Yusran Uccang

Bupati Banyumas Achmad Husein mengapresiasi terbitnya buku tersebut. Harapannya warga Banyumas tidak merasa rendah diri saat menggunakan dialek Banyumasan. Bahkan bahasa Banyumasan bisa tetap lestari dan menjadi kebanggaan masyarakat Banyumas.

"Bahasa Banyumasan tidak ada batasan, namun ada yang merasa tidak saling menghormati dengan lawan bicara ketika berbahasa Banyumasan," kata Achmad Husein saat menerima audiensi Kepala Dinas Pendidikan bersama pengawas, guru dan penulis bahasa Jawa SD dan SMP di Ruang Joko Kahiman, Pemkab Banyumas, seperti dikutip dari akun resmi sosial media Humas Pemkab Banyumas, Jumat (21/6).

2. Kalah strata dengan bahasa Jawa lain

IDN Times / Aan Pranata

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Banyumas pada awal tahun 2014 lalu mengeluarkan kebijakan untuk mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan bahasa Jawa dialek Banyumasan. Anjuran tersebut berlaku setiap hari Kamis. Namun belakangan semakin dilupakan.

“Kita harus berbuat dengan hati dan ketulusan, bukan sekedar kewajiban, agar bahasa ibu ini terus berkembang jangan sampai hilang. Strata bahasa Jawa Banyumasan masih dipengaruhi oleh bahasa Jawa Solo dan Yogyakarta. Saya pribadi sebenarnya suka dengan bahasa “Nyong Rika”, namun di Banyumas masih merasa kurang menghormati, padahal sebenarnya cara menghormati cukup dilihat dari roman muka," imbuh Achmad Husein.

3. Bahasa Banyumasan sama dengan bahasa lainnya

Dok. Humas Setda Banyumas

Sejumlah guru memberikan respon yang berbeda atas terbitnya buku muatan lokal Bahasa Jawa Banyumasan. Di antaranya Guru Bahasa Jawa SMPN 3 Kedungbanteng, Agus Setiadi yang meminta agar bahasa Banyumasan bisa menjadi muatan lokal wajib. Selain itu, untuk menyamakan persepsi, ia mengusulkan untuk diberikan kesempatan meningkatkan pengetahuan dengan seminar atau pelatihan bagi guru-guru bahasa Jawa.

"Persepsi penting agar saat berbicara Banyumasan semua sama, tidak ada strata. Seandainya saya berbicara dengan Pak Bupati dengan bahasa banyumasan, pasti ada yang mengatakan tidak sopan,” terang Agus.

4. Butuh keberanian berbicara bahasa Banyumasan

Ilustrasi siswa SD (Pixabay)

Lain halnya dengan Sarti, Guru SMPN 6 Purwokerto yang menilai bahwa berbahasa Banyumasan sebenarnya tidak sulit, hanya sekitar 150 kata kerja yang terdapat stratanya. Sarti meminta kepada Bupati untuk kembali menggiatkan, tidak hanya kepada ASN, namun juga kepada para guru, siswa dan masyarakat untuk terus menggunakan bahasa Banyumasan sehari-hari, selain yang diwajibkan pada hari Kamis.

“Walaupun belum sesuai dengan kaidah, tetapi wajib menggunakan bahasa Banyumasan. Sakmetune ndisitlah (red: sekeluarnya dulu), agar semakin terbiasa," terang Sarti.

Editorial Team