Sedikitnya 15 ribu botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan tiga Polres di Pantura Barat Jawa Tengah, Kamis (19/12) pagi. IDN Times/Haikal Adithya
Sementara itu, Waka Polres Tegal Kota, Kompol Joko Wicaksono menyebutkan, Operasi Lilin Candi 2019 digelar untuk mengamankan seluruh kegiatan berkaitan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru. Baik mobilitas masyarakat maupun pengamanan obyek vital.
“OLC kita gelar mulai 23 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020. Dalam operasi ini, kita prioritaskan pengamanan terhadap umat Kristiani dalam merayakan Natal. Baik di gereja maupun di tempat yang telah direncanakan,” tegasnya.
Waka Polres Brebes, Kompol M Faisal Perdana mengemukakan, pemusnahan miras dilakukan sebagia upaya menciptakan suasana kondusif pada perayaan Natal dan Tahun Baru. Pihaknya juga telah menindak tegas para pengedar miras yang membandel.
Pemusnahan miras ini juga untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan seperti tawuran antar pemuda, kejahatan konvensional yang dipicu akibat pelaku mengkonsumsi miras.