Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
caption
caption

Kudus, IDN Times - BPJS Kesehatan Kabupaten Kudus mencatat tunggakan pembayaran iuran JKN hingga kini mencapai Rp15,5 miliar. Besaran tunggakan itu berasal dari 29 ribu peserta JKN mandiri di Kota Kretek.

1. Sebanyak 40 persen peserta JKN tidak aktif bayar iuran

caption

Kepala BPJS Cabang Kudus Maya Susanti mengatakan, jumlah peserta JKN mandiri di Kudus yang aktif ada sebanyak 60 persen. Sedangkan sekitar 40 persen peserta JKN mandiri tidak aktif. Artinya harus ditagih iuran JKN mandiri.

"Jumlah iuran yang menunggak ada sebanyak 29 ribu peserta JKN mandiri. Itu diuangkan ada sebanyak Rp15 miliar," kata dia, Rabu (20/11).

Menurutnya, jumlah tunggakan peserta JKN mandiri berasal dari beberapa kelas. Mulai dari kelas satu, kelas dua dan kelas tiga.

"Yang paling banyak menunggak dari peserta JKN mandiri di kelas tiga," lanjut dia.

2. Peserta JKN di Kudus sebanyak 79.259 peserta JKN

caption

Secara rinci, peserta JKN BPJS Kesehatan ada sebanyak 79.259 peserta JKN. Untuk kelas satu ada sebanyak 11.612 peserta, lalu kelas dua sebanyak 24.599 peserta, dan kelas tiga 43.048 peserta.

"Yang 40 persennya menunggak. Yang 60 persen aktif. Itu bagus terbilang. Bahkan kita paling bagus," ujar dia.

3. Tingkat kesadaran peserta yang masih rendah

caption

Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadi tunggakan iuran peserta JKN mandiri. Mulai tingkat kesadaran, hingga fungsi pemerintah daerah yang belum disiplin.

"Memang faktor tingkat kesadaran peserta," beber dia.

Untuk menagih tunggakan tersebut, pihaknya juga telah membentuk kader BPJS Kesehatan Kudus. Selain itu juga, pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tepat membayar iuran JKN mandiri.

"Kita punya kader BPJS. Selain itu juga kita lakukan sosialisasi itu langkah reprentif dari kami," pungkasnya.

Editorial Team