Bupati Pati resmikan jalan lingkar selatan Pati. Dok Humas Pemkab Pati
Haryanto mengatakan, jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat ini, pembuatannya membutuhkan proses yang panjang yaitu sekitar 13 tahun yang lalu tepatnya pada tahun 2006.
"Yang mana Pemerintah Kabupaten Pati mulai dari proses membebaskan lahan, perizinan, penimbunan serta pemadatan", kenang Haryanto, seperti keterangan yang diterima, Senin (23/12).
Ia mengatakan, pihaknya maupun masyarakat umum tidak bisa membayangkan apabila jalan lingkar selatan ini tidak ada. Pasti akan terjadi macet di titik lokasi seperti di Pusat Kuliner, Alun – alun maupun tempat – tempat perbelanjaan.
“Namun Alhamdulillah, dengan pembebasan lahan kurang lebih 12,38 Km ini, dapat dibangun jalan lingkar hingga tuntas sepenuhnya menjadi dua jalur di tahun 2019 ini”, ujar Bupati.