Semarang, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang memusnahkan puluhan ribu obat dan kosmetik ilegal selama operasi pekat yang digelar dalam rentang Januari hingga pertengahan Oktober 2109.
Kepala BPOM Semarang, M Syafriansyah mengungkapkan total kerugian negara yang berhasil diamankan saat razia selama 10 bulan sebesar Rp2 miliar.
"Jadi ada 53.554 obat-obatan kedaluwarsa dan kosmetik ilegal yang kita sita sejak Januari sampai Oktober. Itu jumlahnya setara dengan nilai kerugian negara Rp2 miliar," kata Syafriansyah di sela pemusnahan obat kedaluwarsa, di Jalan Madukoro, Semarang Barat, Selasa (29/10).
