Banyumas, IDN Times - Sekitar 1.500 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Banyumas menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Aksi dilakukan di depan Gedung DPRD Kabupaten Banyumas, Kompleks Pendopo Si Panji, Purwokerto, Jawa Tengah, Senin (23/9).
