Solo, IDN Times - Aparat Kepolisian Resor Solo telah menerjunkan tim cyber crime untuk menelusuri pelaku pelecehan yang bekerja di salah satu perusahaan keuangan berbasis teknologi (fintech) abal-abal.
Kasus ini bermula saat nama salah satu korban menjadi viral di media sosial gara-gara gagal melunasi utang. Alih-alih diselesaikan dengan cara yang baik, foto korban kemudian disebarkan di media sosial.
Parahnya, ada tambahan kalimat berbau pornografi, bahwa korban rela melakukan apa saja asal bisa melunasi utangnya di aplikasi pinjam online (pinjol). Penyebaran foto itu diduga dilakukan pihak pinjol tersebut.