Semarang, IDN Times - Pembicaraan sengit antara anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan dengan Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia (UI), Prof Emil Salim menyita banyak perhatian, terlebih di jagad media sosial. Perdebatan mereka berlangsung pada program acara Mata Najwa yang ditayangkan di stasiun televisi Trans 7, Rabu (9/10) malam.
Pada tayangan tersebut, tampak beberapa kali terjadi aksi memotong pembicaraan. Melansir dari laman resmi Nahdlatul Ulama, IDN Times memberikan penjelasan bagaimana hukumnya memotong pembicaraan orang lain. Berikut uraiannya.