Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

10 Bulan BPOM Temukan Puluhan Ribu Obat Kedaluwasa, Termasuk di Apotek

IDN Times/Fariz Fardianto
IDN Times/Fariz Fardianto

Semarang, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang memusnahkan puluhan ribu obat dan kosmetik ilegal selama operasi pekat yang digelar dalam rentang Januari hingga pertengahan Oktober 2109.

Kepala BPOM Semarang, M Syafriansyah mengungkapkan total kerugian negara yang berhasil diamankan saat razia selama 10 bulan sebesar Rp2 miliar. 

"Jadi ada 53.554 obat-obatan kedaluwarsa dan kosmetik ilegal yang kita sita sejak Januari sampai Oktober. Itu jumlahnya setara dengan nilai kerugian negara Rp2 miliar," kata Syafriansyah di sela pemusnahan obat kedaluwarsa, di Jalan Madukoro, Semarang Barat, Selasa (29/10).

1. BPOM ringkus 14 pengedar obat-obatan berbahaya di Jateng

IDN Times/Fariz Fardianto
IDN Times/Fariz Fardianto

Pihaknya menegaskan terdapat 14 pelaku yang telah ditindak tegas oleh petugasnya. 

Para pelakunya tersebar di sejumlah pabrik di Demak, Semarang hingga Kebumen. 

2. Pelaku sering menjual obat-obatan berbahaya via online

IDN Times/Fariz Fardianto
IDN Times/Fariz Fardianto

Para pelaku rata-rata merupakan pemilik pabrik dan distributor yang kerap memperjualbelikan obat-obatan berbahaya melalui jejaring online.

"Dari 14 orang itu, lima di antaranya sudah kita proses ke pengadilan. Agar mereka dapat dijerat dengan UU Kesehatan Nomorb36 Tahun 2009 tentang penyediaan dan distribusi farmasi," tuturnya.

3. Kegiatan buang obat kedaluwarsa ke sampah apotek berhasil mengumpulkan 43,45 kilo

IDN Times/Fariz Fardianto
IDN Times/Fariz Fardianto

Tak hanya itu, petugasnya juga telah mengamankan 43,45 kilogram obat kedaluwarsa dan rusak dari kegiatan buang sampah yang dilakukan masyarakat di sejumlah apotek.

Di Jateng, katanya aktivitas masyarakat yang membuang sampah obat-obatan kadarluwarsa di apotek baru berjalan sebulan terakhir. Ini merupakan gerakan yang dilakukan serentak oleh BPOM RI di 10 provinsi untuk mengedukasi masyarakat agar disiplin membuang barang-barang farmasi yang tak terpakai.

"Makanya di wilayah kami, obat-obatan kedaluwarsa dan rusak yang ditemukan di apotek belum terlalu banyak. Hanya 43,45 kilogram atau setara dengan nilai Rp47 juta. Nantinya akan diperluas ke seluruh apotek," terangnya.

Share
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us

Latest Life Jawa Tengah

See More

Artikel regular regional

01 Jul 2025, 11:07 WIBLife