Semarang, IDN Times - Bagi sebagian orang, mandi merupakan hal yang tidak diinginkan. Bahkan malah malas untuk mandi. Namun perlu diketahui bahwa mandi sangat bermanfaat bahkan justru diwajibkan.
Pada Islam, mandi ada kalanya sifat hukumnya wajib, sunah, mubah, atau makruh. Mandi sunah seperti mandi untuk salat Jumat dan mandi di hari raya. Sedangkan mandi mubah adalah mandi yang hanya dengan tujuan untuk menyegarkan atau membersihkan badan tanpa disertai motif terkait anjuran agama.
Adapun mandi dihukumi makruh ketika dilakukan oleh orang yang sedang berpuasa dengan cara menyelam. Sebab hal tersebut dikhawatirkan akan ada air yang masuk ke rongga tubuh. Nah berikut adalah hal-hal yang mengharuskan untuk mandi karena hukumnya bersifat wajib.
Dilansir dari laman resmi Nahdlatul Ulama, IDN Times memberikan uraiannya agar bisa menjadi referensi bagi para millennial. Berikut ulasannya.